719 Honorer Lama Dirumahkan, Bupati Angkat 500 Non-ASN Baru, Istana Turun Tangan

719 Honorer Lama Dirumahkan, Bupati Angkat 500 Non-ASN Baru, Istana Turun Tangan
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih bersama dua pengurus forum honorer K2 Kabupaten Solok saat ke KSP. Foto: dok. NB for JPNN.com

Itu karena ada wacana pemerintah memverifikasi data honorer kembali lantaran banyaknya masukan Komisi II akibat banyak (honorer) yang tercecer.

"Jujur agak sedikit kaget kalau didata ulang tentunya pasti akan bertambah jumlahnya dari 2.3 juta bisa menjadi 3 juta," ujarnya.

Jumlah itu belum dikurangi honorer yang ikut tes di 2022 dan lulus optimalisasi pada 2022, bahkan tidak sedikit juga honorer yang ikut tes di 2023.

Apa pun upaya pemerintah dalam penyelesaian honorer menjadi ASN, Bunda Nur mengaku sangat setuju asalkan ini bisa betul-betul menyelesaikan permasalahan status honorer agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap teman-teman.

Dia berharap bupati Solok Selatan dan honorer di daerah berkomunikasi sehingga masalah tersebut bisa dicarikan solusi terbaik. Dibutuhkan kedewasaan dan kerendahan hati di antara kedua pihak dalam mencari solusi.

"Saya mengingatkan teman-teman untuk tetap tenang, tidak emosi dan tetap merendah, karena honorer ini pihak memohon. Jadi, ikuti alurnya dan jangan bertindak gegabah," pungkasnya.

Guspardi Gaus Sudah Berteriak

Masalah yang terjadi di Solok Selatan itu pernah diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Rapat Kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, di Senayan, Senin (13/11).

Guspardi menceritakan kasus di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK, ratusan non-ASN yang dirumahkan memperjuangkan nasib agar masuk pendataan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News