72 Anggota Terlibat Narkoba, 20 Orang Dipecat
jpnn.com - Sebagai komitmen terhadap pembinaan anggota, selama 2016 telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 20 oknum kepolisian. Mereka ini anggota yang bermasalah, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Jumlahnya menurun dibandingkan 2015,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini. Pada 2015, ada 25 oknum anggota kepolisian yang dipecat.
Selain penegakan hukum terhadap masyarakat umum, kata dia, Polda Jambi juga melakukan penindakan terhadap anggotanya yang bermasalah karena melakukan pelanggaran.
Sepanjang 2016, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi dan jajarannya ada 388 pelanggaran. Telah diberikan tindakan, mulai dari sanksi disiplin 243 orang, pelanggaran kode
etik polisi 35 orang.
Kemudian untuk kasus anggota yang terlibat narkoba 72 orang pada 2016, meningkat dibandingkan 2015 yang hanya 59 orang. “Untuk pelanggaran tindak pidana narkoba yang dilakukan anggota memang terjadi peningkatan. Kita juga telah memberikan sanksi tegas dengan memecat mereka yang sudah memiliki keputusan hukum tetap,” tegas Yazid.
Sementara itu, untuk polisi yang melakukan pelanggaran tindak pidana berbagai kasus hukum selama 2016 ada 18 orang, menurun
dibandingkan 2015 yang tercatat 33 orang oknum polisi.
Sebagai komitmen terhadap pembinaan anggota, selama 2016 telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 20 oknum
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman