72 PPPK Kesehatan Rejang Lebong Lulus Seleksi, Kini Menunggu Penerbitan NIP dari BKN

72 PPPK Kesehatan Rejang Lebong Lulus Seleksi, Kini Menunggu Penerbitan NIP dari BKN
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 72 pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Rejang Lebong, Bengkulu, lulus seleksi.

Mereka saat ini menunggu penerbitan NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Dari 91 orang yang mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sistem computer assisted test atau CAT yang dinyatakan lulus 72 orang. Saat ini, mereka masih menunggu penerbitan NIP PPPK dari BKN,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan di Rejang Lebong Jumat (10/2).

Dia menjelaskan kuota PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ialah 242. Terdiri dari PPPK guru 141, PPPK kesehatan 77 yang terbagi pada tenaga kesehatan pertama 20, dan nakes terampil 57 orang.

PPPK teknis 24 yang terdiri dari tenaga teknis ahli terampil 19, dan tenaga terampil lima orang.

Kalangan pendaftar PPPK bidang kesehatan ini pada Desember 2022 lalu mengikuti seleksi dengan sistem CAT bersama dengan pendaftar PPPK tenaga guru.

Namun, yang sudah diumumkan baru PPPK bidang kesehatan.

"Untuk PPPK guru hasilnya belum keluar, sehingga pengajuan berkas untuk penerbitan NIP PPPK-nya belum bisa kami lakukan."

Sebanyak 72 PPPK kesehatan di Rejang Lebong lulus seleksi. Kini, mereka menunggu penerbitan NIP PPPK dari BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News