72 Sindikat Narkoba Dunia Beroperasi di Indonesia
![72 Sindikat Narkoba Dunia Beroperasi di Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
![72 Sindikat Narkoba Dunia Beroperasi di Indonesia 72 Sindikat Narkoba Dunia Beroperasi di Indonesia](http://www.abc.net.au/cm/rimage/8742914-16x9-large.jpg?v=2)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol.) Budi Waseso menyatakan Indonesia merupakan pasar obat terlarang "terbesar di dunia", dan tahun lalu ada 72 sindikat narkoba internasional yang beroperasi di sini.
Komjen Budi Waseso mengatakan pembunuhan di luar jalur hukum terhadap terduga pelaku narkoba di Filipina telah menyebabkan meningkatnya perdagangan narkoba ke Indonesia.
"Indonesia bahkan merupakan pasar obat terlarang terbesar di dunia, menurut pendapat saya," kata Jenderal Waseso kepada jurnalis ABC Samantha Hawley.
"Pasar yang ada di Filipina berpindah ke Indonesia, dampak tindakan Presiden Duterte adalah eksodus ke Indonesia, termasuk narkobanya," tambahnya.
Kepala BNN melunakkan pujiannya atas pemberantasan narkoba secara keras yang dilakukan Presiden Duterte.
"Saya tidak akan mengikuti atau menirunya. Saya bahkan tidak mendukung caranya," katanya.
Lebih dari 7.000 terduga pelaku narkoba telah dibunuh oleh polisi atau warga di Filipina sejak Presiden Duterte memulai perang terhadap narkoba setelah terpilih menjadi presiden pada Mei tahun lalu.
![72 Sindikat Narkoba Dunia Beroperasi di Indonesia 72 Sindikat Narkoba Dunia Beroperasi di Indonesia](http://www.abc.net.au/cm/rimage/8129046-16x9-medium.jpg?v=2 460w)
AP: Wong Maye-e
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol.) Budi Waseso menyatakan Indonesia merupakan pasar obat terlarang "terbesar di dunia", dan tahun lalu ada 72 sindikat narkoba internasional yang beroperasi di sini.
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia