728.461 Guru Terima Gaji Tak Layak, Junimart Girsang: Kepala Daerah Harus Berani...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap nasib guru di wilayahnya masing-masing.
Dia menyampaikan menurut data Forum Guru Honorer Bersertifikasi, terdapat sebanyak 728.461 guru di Indonesia masih menerima gaji tidak layak, bahkan sangat jauh dari sejahtera.
"Sangat memprihatinkan dengan nasib para guru yang hingga saat ini ternyata 728.461 orang di antaranya masih menerima gaji yang tidak layak," kata Junimart Girsang, Kamis (25/11).
Dia menegaskan inisiatif dan hati nurani masing-masing kepala daerah sangat diperlukan dalam hal menciptakan kebijakan yang berpihak kepada guru non PNS.
"Kepala daerah harus berani merealokasi program dan anggaran yang sifatnya tidak penting untuk dialokasikan sebagai tunjangan atau tambahan gaji bagi para guru non PNS ini," terangnya.
Junimart juga berharap supaya kuota pengangkatan guru menjadi PNS di setiap daerah terus ditingkatkan, serta proses pengangkatan semakin dipermudah.
"Harapannya agar ke depan sudah tidak ada lagi guru-guru yang bernasib sama seperti 'Oemar Bakri'," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan melalui pemberian gaji yang layak adalah sebuah penghargaan yang pantas diberikan pemerintah atas segala pengabdian dan sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta pemerintah daerah memberi perhatian khusus kepada para guru, termasuk masih terima gaji tidak layak
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum