72.948 Peserta SKT Tambahan PPPK Kemenag Berebut 49.549 Formasi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 72.948 pelamar posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti seleksi kompetensi teknis (SKT) tambahan selama dua hari pada 12-13 April 2023.
Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengungkapkan SKT tambahan itu berupa tes moderasi beragama berbasis computer assisted test (CAT).
Merujuk pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Nizar mengatakan Kemenag melaksanakan dua kali SKT.
SKT pertama berupa CAT dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan bobot nilai 60 persen. Adapun SKT tambahan berupa tes moderasi beragama berbasis CAT dengan bobot 40 persen.
"Ini bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan moderat," ujar Nizar melalui siaran pers Kemenag, Rabu (12/4).
Menurut Nizar, membentuk PPPK yang profesional dan moderat merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama.
Nizar pun berpesan kepada para peserta SKT untuk melaksanakan ujian itu secara teliti dan berhati-hati.
Kemenag menggelar seleksi kompetensi teknis (SKT) berupa tes moderasi beragama berbasis CAT bagi 72.948 pelamar PPPK.
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah