73 Tahun Indonesia, Anggaran Pendidikan Belum Dievaluasi

73 Tahun Indonesia, Anggaran Pendidikan Belum Dievaluasi
Kemendikbud. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sungguh ironis. Anggaran pendidikan di Indonesia tidak pernah dievaluasi. Evaluasi bukan sekadar penyerapan anggaran tapi bagaimana efeknya terhadap peningkatan mutu pendidikan.

"Coba bayangkan, 73 tahun Indonesia merdeka, anggaran pendidikan belum pernah dievaluasi. Wajar bila Menkeu mengeluh, anggaran pendidikan terus bertambah tapi mutunya rendah," ungkap kata pengamat pendidikan Indra Charismiadji di Jakarta.

Dia mencontohkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 2000 triliun dengan pemasukan Rp 1000 triliun.

Itu berarti anggaran pendidikan yang harus diserap Rp 200 triliun. Namun, dari tahun ke tahun anggarannya tidak terserap sehingga menjadi silpa.

Karena baik pusat maupun daerah belum punya blue print sehingga arah pendidikannya tidak terarah.

"Kenapa silpa anggaran pendidikan di daerah banyak? Karena daerah tidak punya program pendidikan yang jelas. Coba kalau punya blue print pasti terarah program pendiidkan enggak seperti kutu loncat mengikuti pergantian kepala daerah," bebernya.

Dia menyebutkan, sudah saatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menempatkan fungsinya di level manajerial.

Kemendikbud tidak usah lagi mengurus pembangunan sekolah rusak, penambahan ruang kelas, urus buku, dan teknis lainnya.

Biarkan itu diurus oleh pemda karena pusat sudah mengalokasikan dana transfer ke daerah sangat besar.

Sudah saatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menempatkan fungsinya di level manajerial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News