73 Tahun Indonesia, Anggaran Pendidikan Belum Dievaluasi
Selasa, 28 Agustus 2018 – 06:17 WIB

Kemendikbud. Foto ilustrasi: istimewa
"Kemendikbud harus melakukan evaluasi penggunaan anggaran pendidikan di daerah. Enggak usah mengurus bantuan buku, bangun sekolah, dan lain-lain. Cukup melakukan manajerial saja. Kalau ada daerah yang penggunaan anggaran tidak jelas, Kemendikbud bisa memberikan rekomendasi kepada Kemenkeu agar ada tindakan tegas," bebernya. (esy/jpnn)
Sudah saatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menempatkan fungsinya di level manajerial.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- Aksi Indonesia Gelap Dinilai Tidak Berdasar, Anggaran Pendidikan Hingga Honorer Aman
- Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri & TNI
- Tak Ada Efisiensi Anggaran, Istana Klaim Prabowo Prioritaskan Pendidikan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara