73 Tahun Indonesia, Anggaran Pendidikan Belum Dievaluasi
Selasa, 28 Agustus 2018 – 06:17 WIB
"Kemendikbud harus melakukan evaluasi penggunaan anggaran pendidikan di daerah. Enggak usah mengurus bantuan buku, bangun sekolah, dan lain-lain. Cukup melakukan manajerial saja. Kalau ada daerah yang penggunaan anggaran tidak jelas, Kemendikbud bisa memberikan rekomendasi kepada Kemenkeu agar ada tindakan tegas," bebernya. (esy/jpnn)
Sudah saatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menempatkan fungsinya di level manajerial.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- P2G Merespons Pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan