73 Tahun Indonesia, Anggaran Pendidikan Belum Dievaluasi

73 Tahun Indonesia, Anggaran Pendidikan Belum Dievaluasi
Kemendikbud. Foto ilustrasi: istimewa

"Kemendikbud harus melakukan evaluasi penggunaan anggaran pendidikan di daerah. Enggak usah mengurus bantuan buku, bangun sekolah, dan lain-lain. Cukup melakukan manajerial saja. Kalau ada daerah yang penggunaan anggaran tidak jelas, Kemendikbud bisa memberikan rekomendasi kepada Kemenkeu agar ada tindakan tegas," bebernya. (esy/jpnn)


Sudah saatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menempatkan fungsinya di level manajerial.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News