7.300 PMI Bermasalah akan Dipulangkan, Kemensos Siapkan RPTC dan Balai Rehabilitasi Sosial

7.300 PMI Bermasalah akan Dipulangkan, Kemensos Siapkan RPTC dan Balai Rehabilitasi Sosial
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI). Foto: humas Kemensos

Selain balai, Kemensos menyiapkan Pekerja Sosial terkait pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan, serta sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, dan permakanan.

Masih ada kendala saat belum terintegrasi data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan mendapat Jaminan Sosial serta program-program perlindungan sosial ke Kementerian/Lembaga yang menangani PMI tersebut.

"Dampaknya membuat para PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri," kata Harry.

Kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK tengah berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar tersistimatis, terarah, terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni- Juli 2021 kepada Pemerintah Malaysia. 

Femmy Eka Putri dari Kemenko PMK menyatakan, pihaknya siap melakukan pemulangan dalam kondisi sehat. 

"Tentu saja, kami akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk kelancaran pemulangan PMI tersebut," kata dia.

Hadir dalam acara tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Satgas Penanganan Covid-19, serta BPJS Ketenagakerjaan. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kemensos siap memberikan layanan rehabilitasi sosial, pemulangan, serta reintegrasi pekerja migran Indonesia


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News