733 Narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2023
Kamis, 20 April 2023 – 21:26 WIB

Kalapas Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar, saat ditemui di Lapas kelas IIA Mataram. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Hanya saja Akbar tidak memerinci berapa jumlah narapidana kasus Tipikor yang mendapat potongan masa tahanan.
"Semuanya dapat. Dan remisi ini mereka mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari sampai satu bulan," katanya.
Akbar menyampaikan bahwa warga binaan di Lapas kelas IIA Mataram ini didominasi oleh kasus narkoba.
"Yang jelas dari tipikor itu ada, tetapi yang paling banyak itu dari kasus narkoba," ujar Akbar.(mcr38/jpnn)
Sebanyak 733 narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram diusulkan mendapat remisi Lebaran 2023. Ada napi korupsi lho.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus