75 Amunisi Aktif Diselundupkan Dari Malaysia
jpnn.com - SAMBAS - Petugas Kantor Bantu Bea dan Cukai Aruk Sajingan, Kabupaten Sambas menyita 75 butir amunisi aktif yang dibawa Pelintas batas dari Malaysia, Sabtu (19/11).
Pontianak Post (Jawa Pos Group) melaporkan, temuan ini terungkap disaat berlangsungnya Rapat Koordinasi terkait pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk yang dijadwalkan diresmikan pada 2017 mendatang.
Amunisi yang disimpan dalam sebuah tas inipun, kemudian diserahkan ke Danki A Satgas Pamtas Yonif 131/BRS, Kapten Didik Lipur, untuk pengamanan dan keperluan proses lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Sintete, Aris Sudarminto mengatakan, 75 amunisi tersebut diamankan saat dilaksanakan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas yang berasal dari Malaysia.
Didapatilah seorang pelintas batas yang membawa tas, setelah diperiksa ditemukan amunisi di dalamnya.
“Berdasarkan pasal 53 UU Kepabeanan, amunisi termasuk barang larangan dan pembatasan, artinya harus ada izin khusus saat importasi. Sehingga petugas Bea dan Cukai Sintete yang bertugas di PLBN Aruk melakukan penegahan karena yang bersangkutan tak memilikinya (izin khusus-red),” kata Aris Sudarminto yang pada saat kejadian, bersama dengan Kasi P2 sedang di PLBN Aruk untuk rapat koordinasi terkait pengoperasian PLBN Aruk yang dijadwalkan diresmikan pada 2017.
Atas temuan ini, petugas Bea Cukai melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya. Kemudian sebanyak 75 amunisi tersebut diserahkan kepada Danki A Satgas Pamtas Yonif 131 / BRS, Kapten Didik Lipur, untuk diproses lebih lanjut.
Pelintas batas sempat diperiksa.
SAMBAS - Petugas Kantor Bantu Bea dan Cukai Aruk Sajingan, Kabupaten Sambas menyita 75 butir amunisi aktif yang dibawa Pelintas batas dari Malaysia,
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP