75 Paslon Bakal Diumumkan PDIP, Bu Mega Beri Pesan Khusus
![75 Paslon Bakal Diumumkan PDIP, Bu Mega Beri Pesan Khusus](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/19/ketua-umum-pdip-megawati-soekarnoputri-di-jakarta-kamis-192-saat-mengumumkan-nama-nama-calon-kepala-daerah-dari-partainya-untuk-pilkada-2020-foto-ricardojpnncom-11.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan kembali mengumumkan kandidat yang akan diusung di Pilkada Serentak 2020.
Pengumuman ini adalah gelombang ke-III, setelah pengumuman pertama 19 Februari dan 17 Juli 2020.
Direncanakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP bidang politik Puan Maharani akan mengumumkan langsung.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pengumuman calon kepala daerah tahap ketiga ini merupakan bagian dari komitmen partai dalam menyiapkan calon pemimpin terbaik untuk rakyat dalam Pilkada Serentak 2020.
"Ibu Megawati Soekarnoputri akan memberikan arahan berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pemimpin. Sementara Mbak Puan akan membacakan rekomendasi pasangan calon tersebut," kata Hasto dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Sebagai komitmen pada protokol pencegahan Covid-19, PDIP tetap melakukan pengumuman melalui telekonferensi.
"Pilkada bagi PDI Perjuangan adalah momentum konsolidasi partai. Maka kali ini, kami akan mengumumkan 75 paslon kabupaten kota," kata Hasto.
Pasangan calon akan mengikuti pengumuman dari kantor DPC maupun DPD di wilayahnya masing-masing. Sementara DPP PDIP akan memimpin dari kantor pusatnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan memberikan pesan khusus untuk kandidat yang akan diusung di Pilkada 2020.
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler