75 Pegawai Kena Covid, MK Tunda Persidangan Pengujian Undang-undang
Selasa, 15 Februari 2022 – 22:43 WIB
Sementara layanan publik, pengajuan permohonan, dan hal-hal lain menyangkut administrasi perkara dilakukan secara daring.
"Seiring dengan hal tersebut, pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi secara umum melaksanakan tugas dan fungsi secara full work from home atau WFH sesuai dengan ketentuan pada 14-20 Februari 2022," kata Guntur. (tan/jpnn)
MK memutuskan menunda persidangan pengujian undang-undang sebagai langkah memutus penyebaran kasus Covid-19. Salah satu hakim konstitusi terpapar corona.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan