75 Pegawai Kena Covid, MK Tunda Persidangan Pengujian Undang-undang
Selasa, 15 Februari 2022 – 22:43 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Sementara layanan publik, pengajuan permohonan, dan hal-hal lain menyangkut administrasi perkara dilakukan secara daring.
"Seiring dengan hal tersebut, pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi secara umum melaksanakan tugas dan fungsi secara full work from home atau WFH sesuai dengan ketentuan pada 14-20 Februari 2022," kata Guntur. (tan/jpnn)
MK memutuskan menunda persidangan pengujian undang-undang sebagai langkah memutus penyebaran kasus Covid-19. Salah satu hakim konstitusi terpapar corona.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Iwakum Nilai Larangan Siaran Langsung Sidang dalam Revisi KUHAP Langgar Asas Persidangan Terbuka
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif