75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Begini Respons Pakar Pidana
Jumat, 14 Mei 2021 – 21:50 WIB
Dia menambahkan, proses peralihan status pegawai tersebut tidak mengganggu kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
"Dewas perlu melakukan klarifikasi kepada komisioner KPK untuk kepastian masalah tersebut," kata Suparji.
Penonaktifan 75 pegawai KPK tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
SK tertanggal 7 Mei tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Untuk salinan yang sah, diteken oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Puluhan pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bisa mengajukan gugatan ke pengadilan bilamana merasa dirugikan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS