75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Mahasiswa Aceh Ucapkan Kalimat Menohok ke Firli Bahuri
Kamis, 13 Mei 2021 – 16:48 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh Muhammad Fadli (tengah). Foto: Dokumentasi pribadi
Menurut Fadli, Dewan Pengawas KPK, Komisi III DPR RI dan Presiden Jokowi harus mengevaluasi dan memberikan sanksi atas tindakan Firli Bahuri yang tidak patuh pada konstitusi ini.
Fadli juga menilai 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan ini sedang menangani kasus besar seperti korupsi bansos, suap benih lobster, KTP Elektronik (KTP-El), Nurhadi mantan sekretaris MA, dan yang terbaru OTT Bupati Nganjuk serta kasus lainnya.
“Jangan sampai publik mengira dan berasumsi bahwa Presiden Jokowi ikut andil dalam keinginan untuk melenyapkan kasus besar tersebut," ujar Fadli.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh Muhammad Fadli menyoroti penonaktifan 75 pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti