75 Pegawai KPK Gagal TWK, Suparji Soroti Pertanyaan soal Habib Rizieq dan Kunut

75 Pegawai KPK Gagal TWK, Suparji Soroti Pertanyaan soal Habib Rizieq dan Kunut
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dok for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengajar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyoroti materi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjadi ASN.

Menurut Suparji, Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu menjelaskan urgensi pertanyaan tentang Habib Rizieq, terorisme, dan kunut dalam TWK dengan kinerja KPK.

“Urgensi pertanyaan dalam tes harus memiliki  proporsionalitas dan relevansi,” kata Suparji dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Kamis (6/6).

Dia menilai jauh lebih penting bila materi pertanyaan TWK seputar penanganan korupsi yang makin mengkhawatirkan.

"Misalnya, bagaimana komitmen pegawai dalam memberantas korupsi. Ini jauh lebih berarti dibanding bertanya soal kunut yang notabene tak perlu dipermasalahkan," ujar Suparji.

Menurut dia, pegawai KPK merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi sehingga rasa kebangsaannya tak perlu diragukan lagi.

Dia juga mempertanyakan alasan penguji tidak meloloskan Novel Baswedan. Sebab, mantan polisi  itu dianggap sosok berprestasi di KPK.

"Beliau ini penyidik senior dan sudah memiliki reputasi yang baik dalam pemberantasan korupsi sehingga memiliki alasan yang kuat untuk tetap mengabdi di KPK," tutur Suparji.

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad pertanyakan urgensi pertanyaan soal Habib Rizieq, terorisme, dan qunut dalam TWK pegawai KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News