75 Pegawai KPK Gagal TWK, Suparji Soroti Pertanyaan soal Habib Rizieq dan Kunut

75 Pegawai KPK Gagal TWK, Suparji Soroti Pertanyaan soal Habib Rizieq dan Kunut
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dok for JPNN.com

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil TWK terhadap 1.351 pegawainya. Sebanyak 1.274 orang pegawai dinyatakan memenuhi syarat (MS), 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS), dan dua orang tidak mengikuti wawancara.(cr3/jpnn)

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad pertanyakan urgensi pertanyaan soal Habib Rizieq, terorisme, dan qunut dalam TWK pegawai KPK.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News