75 Persen Bus Kota Tak Laik Jalan

75 Persen Bus Kota Tak Laik Jalan
75 Persen Bus Kota Tak Laik Jalan
PENGGUNA angkutan umum di Jakarta terancam keselamatannya. Bagaimana tidak, sebanyak 75 persen bus kota yang beroperasi ternyata tidak laik jalan. Dari 11.438 bus, hanya 3.715 armada yang dinyatakan laik. Selebihnya mengalami berbagai masalah, seperti bodi kendaraan keropos, mesin berusia tua, ban botak, serta sederet masalah lainnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI yang membidangi transportasi, S Andyka, mengatakan, buruknya kinerja aparat terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan, berimbas pada buruknya angkutan umum. Andai saja Dinas Perhubungan bekerja sungguh-sungguh, tentu tak akan ada angkutan umum tak laik jalan yang berkeliaran mengangkut penumpang di jalanan ibu kota.

"Pembiaran angkutan tak laik beroperasi dan membahayakan keselamatan penumpang, menjadi bukti Dinas Perhubungan tak serius dalam bekerja," kata Andyka, Minggu (19/2).

Andyka mengungkapkan, bukti lain buruknya kinerja Dishub, adalah masih terjadinya praktik curang dalam uji kir kendaraan umum. Para pemilik angkutan umum bisa dengan mudah lolos dalam uji kir padahal kendaraanya tidak laik. Mereka cukup mengeluarkan sejumlah uang untuk menyuap petugas. "Janji memberantas praktik curang ini tak pernah terbukti, karena masih kerap kami temui di lapangan," ujarnya.

PENGGUNA angkutan umum di Jakarta terancam keselamatannya. Bagaimana tidak, sebanyak 75 persen bus kota yang beroperasi ternyata tidak laik jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News