75 Persen Bus Kota Tak Laik Jalan
Senin, 20 Februari 2012 – 09:29 WIB
PENGGUNA angkutan umum di Jakarta terancam keselamatannya. Bagaimana tidak, sebanyak 75 persen bus kota yang beroperasi ternyata tidak laik jalan. Dari 11.438 bus, hanya 3.715 armada yang dinyatakan laik. Selebihnya mengalami berbagai masalah, seperti bodi kendaraan keropos, mesin berusia tua, ban botak, serta sederet masalah lainnya. Andyka mengungkapkan, bukti lain buruknya kinerja Dishub, adalah masih terjadinya praktik curang dalam uji kir kendaraan umum. Para pemilik angkutan umum bisa dengan mudah lolos dalam uji kir padahal kendaraanya tidak laik. Mereka cukup mengeluarkan sejumlah uang untuk menyuap petugas. "Janji memberantas praktik curang ini tak pernah terbukti, karena masih kerap kami temui di lapangan," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI yang membidangi transportasi, S Andyka, mengatakan, buruknya kinerja aparat terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan, berimbas pada buruknya angkutan umum. Andai saja Dinas Perhubungan bekerja sungguh-sungguh, tentu tak akan ada angkutan umum tak laik jalan yang berkeliaran mengangkut penumpang di jalanan ibu kota.
Baca Juga:
"Pembiaran angkutan tak laik beroperasi dan membahayakan keselamatan penumpang, menjadi bukti Dinas Perhubungan tak serius dalam bekerja," kata Andyka, Minggu (19/2).
Baca Juga:
PENGGUNA angkutan umum di Jakarta terancam keselamatannya. Bagaimana tidak, sebanyak 75 persen bus kota yang beroperasi ternyata tidak laik jalan.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS