75 Persen Outsourcing
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:39 WIB
Foto: dok.JPNN
MEDAN- Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi tuntut penghapusan sistim tenaga kontrak alias outsourcing di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (3/10). Ditegaskannya, praktek outsourcing terhadap buruh telah membuat buruh terpenjara, dengan tidak bisa mendapatkan kenyamanan dan kelayakan serta kesejahteraan hidup.
Selain meminta penghapusan sistem outsourcing, buruh juga menolak upah buruh yang dianggap masih murah atau tidak mencukupi kebutuhan buruh. Massa buruh mengklaim, 75 persen perusahaan di Sumut yang berjumlah sekitar 10.678, telah menggunakan sistem outsourcing.
Baca Juga:
"75 persen di Sumut sudah pakai sistim ini, dan ini jelas-jelas telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Sistem ini adalah sistem perbudakan gaya modern," tegas Koordinator Aksi MPBI SBSI Sumut, Usaha Tarigan dalam orasinya.
Baca Juga:
MEDAN- Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus