75 Persen Outsourcing
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:39 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), langsung mengutus Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Hasiholan Silaen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumut, Bukit Tambunan, untuk menerima perwakilan demonstran.
Akhirnya, sekitar 10 perwakilan buruh diterima utusan Pemprovsu untuk berdialog di Kantor Gubsu, dengan didampingi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erwin Mangatas Malau dan Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar serta dikawal sejumlah perwira polisi langsung berinisiatif menerima perwakilan demonstran.
Hasiholan Silaen di hadapan perwakilan demonstran, mengatakan semua tuntutan buruh diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu. Ditambahkannya, pemerintah pada prinsipnya mendukung aspirasi para buruh. Untuk itu, tuntutan mengenai penolakan sistem outsourcing sebaiknya dibuat secara resmi dan tertulis, ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho.
Dengan begitu, tuntutan itu bisa diteruskan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.Untuk persoalan yang bersinggungan dengan pihak perusahaan, lanjutnya, terlebih yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah akan diselesaikan segera oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut bersama Disnaker kabupaten/kota serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.
MEDAN- Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
- Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, Petani Tapanuli Tengah Menjerit
- Harga Gabah Kering Naik di Riau, Petani Minta Bulog Menyerap Secara Merata
- Taman Tegallega Rusak Gegara Koin Jagat, Pemkot Bandung Lakukan Perbaikan
- Jalan Penghubung di Babat Toman Putus Total Akibat Longsor
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir