75 Persen Outsourcing
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:39 WIB
Foto: dok.JPNN
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), langsung mengutus Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Hasiholan Silaen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumut, Bukit Tambunan, untuk menerima perwakilan demonstran.
Akhirnya, sekitar 10 perwakilan buruh diterima utusan Pemprovsu untuk berdialog di Kantor Gubsu, dengan didampingi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erwin Mangatas Malau dan Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar serta dikawal sejumlah perwira polisi langsung berinisiatif menerima perwakilan demonstran.
Hasiholan Silaen di hadapan perwakilan demonstran, mengatakan semua tuntutan buruh diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu. Ditambahkannya, pemerintah pada prinsipnya mendukung aspirasi para buruh. Untuk itu, tuntutan mengenai penolakan sistem outsourcing sebaiknya dibuat secara resmi dan tertulis, ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho.
Dengan begitu, tuntutan itu bisa diteruskan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.Untuk persoalan yang bersinggungan dengan pihak perusahaan, lanjutnya, terlebih yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah akan diselesaikan segera oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut bersama Disnaker kabupaten/kota serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.
MEDAN- Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman