75 Persen Outsourcing
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:39 WIB
Dan sistem itu, lanjutnya, tidak dibenarkan jika ditujukan kepada pekerja atau karyawan serta buruh yang berhubungan dengan produksi, seperti teller, reporter atau yang bekerja menggunakan intelegensia.
"Jadi tidak boleh menggunakan pihak ketiga," tegas mantan Kepala Kesatuan Kebangsaan, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tersebut.
Sementara itu, ratusan polisi sejak pagi sudah berkumpul dan siap-siaga di Gedung DPRD Sumut, guna pengamanan aksi buruh tersebut. Sayangnya, aksi buruh tidak menghampiri gedung wakil rakyat Sumut itu.
Nah, anggota dewan Sumut pun tidak satupun terlihat masuk kantor, kecuali Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap, yang terlihat keluar dari ruang kerjanya, sekira pukul 16.00 WIB, bersama sejumlah orang yang mengikutinya. (ari/sam/jpnn)
MEDAN- Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira dari Pak Sekda untuk Honorer yang Sempat Diberhentikan
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Matret Kokop Upayakan 800 Honorer Diakomodasi jadi PPPK
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Perairan Kalsel Hingga 21 Januari 2025, Waspadalah
- Menko Zulhas Dorong Sumsel Sebagai Andalan Program Swasembada Pangan
- 44 Pelamar CPNS 2024 Kota Jambi Lulus Seleksi, Ada Formasi tak Terisi