75 Persen Outsourcing
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:39 WIB
Foto: dok.JPNN
Dan sistem itu, lanjutnya, tidak dibenarkan jika ditujukan kepada pekerja atau karyawan serta buruh yang berhubungan dengan produksi, seperti teller, reporter atau yang bekerja menggunakan intelegensia.
"Jadi tidak boleh menggunakan pihak ketiga," tegas mantan Kepala Kesatuan Kebangsaan, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tersebut.
Sementara itu, ratusan polisi sejak pagi sudah berkumpul dan siap-siaga di Gedung DPRD Sumut, guna pengamanan aksi buruh tersebut. Sayangnya, aksi buruh tidak menghampiri gedung wakil rakyat Sumut itu.
Nah, anggota dewan Sumut pun tidak satupun terlihat masuk kantor, kecuali Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap, yang terlihat keluar dari ruang kerjanya, sekira pukul 16.00 WIB, bersama sejumlah orang yang mengikutinya. (ari/sam/jpnn)
MEDAN- Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semeru Erupsi, Masyarakat Diminta Mewaspadai Awan Panas, Guguran Lava, dan Lahar
- Hakim Eman Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tambang di Gorontalo Longsor, 8 Orang Ditemukan Meninggal Dunia
- Catatan Kejahatan Basoka, Anak Buah Undius Kogoya yang Dilumpuhkan TNI-Polri
- Korban Tewas Akibat Longsor Tambang Emas di Gorontalo Bertambah, Kini Totalnya Sebegini