75 Persen Pinjaman UKM tak Kembali
Selasa, 03 Januari 2012 – 13:43 WIB
Ketika itu, lanjut Suprianto, setiap desa dialokasikan Rp 100 juta bantuan dana bergulir pada 2001. Angkanya meningkat pada 2002 sebesar Rp 500 juta per desa. "Saat itu, yang boleh pinjam hanya yang memiliki usaha, seperti petani atau pedagang sembako, maksimal Rp 5 juta pinjaman per orang," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara penyaluran serupa yang dilakukan tahun 2006 tidak ada masalah. Dana yang diluncurkan saat itu mencapai Rp 76,7 miliar, namun programnya berbeda dengan sebelumnya. Tahun 2006 sifatnya dikelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dalam bentuk simpan pinjam uang. "Dana itu berputar terus, dan berkelanjutan. Di tiap desa sudah ada lembaga yang mengelola," terangnya.
Jika seperti koperasi minimal kelompoknya 10 orang. Apabila ingin pinjam dana, maksimal Rp 30 juta per kelompok. Tapi kalau perorangan hanya boleh pinjam Rp 5 juta. Dari pantauan Pemkab Kukar, dari dana awal dikucurkan sebesar Rp 75 miliar, kini nilainya sudah naik menjadi Rp 118 miliar. "Sampai 2010 lalu, dana yang dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 42 miliar," jelasnya.
Nasabah LPD ini sekitar 20.607 orang. Dibanding tahun 2011 hanya sekitar 15.031 nasabah. "Artinya masyarakat yang terlayani semakin banyak," ucapnya.
TENGGARONG - Penyaluran bantuan dana bergulir kepada koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) ditengarai banyak bermasalah. Dana yang digelontorkan
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran