75 Persen Warga Belum Miliki Akte Kelahiran
Kamis, 16 Mei 2013 – 04:06 WIB
LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat maupun Kecamatan Muara Satu. Menurutnya, dengan masih banyak masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran karena masyarakat tidak tahu betapa pentingnya akte kalahiran tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, T. Maimun, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin, mengatakan, dari total penduduk Kota Lhokseumawe, 198 ribu jiwa yang baru memiliki akte kelahiran hanya 25 persen atau 82 ribu warga.
Baca Juga:
“Sisanya masih ada 75 persen lagi atau 116 ribu warga sampai saat ini belum mengantongi akte kelahiran, seperti dari kalangan anak-anak dan orang tua,” ucapnya, seraya menambahkan, dirinya hanya meminta kepada masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran agar segera mengurus ke kantor.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang