75 Persen Warga Belum Miliki Akte Kelahiran
Kamis, 16 Mei 2013 – 04:06 WIB
LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat maupun Kecamatan Muara Satu. Menurutnya, dengan masih banyak masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran karena masyarakat tidak tahu betapa pentingnya akte kalahiran tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, T. Maimun, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin, mengatakan, dari total penduduk Kota Lhokseumawe, 198 ribu jiwa yang baru memiliki akte kelahiran hanya 25 persen atau 82 ribu warga.
Baca Juga:
“Sisanya masih ada 75 persen lagi atau 116 ribu warga sampai saat ini belum mengantongi akte kelahiran, seperti dari kalangan anak-anak dan orang tua,” ucapnya, seraya menambahkan, dirinya hanya meminta kepada masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran agar segera mengurus ke kantor.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa