75 PNS dan PPPK di Kota Kendari Diminta Mengembalikan Bansos yang Diterima
Kamis, 09 Februari 2023 – 15:58 WIB
“Kami perkirakan itu data lama, sebelum mereka jadi PNS. Kayaknya mereka diangkat pada pertengahan 2022,” ucapnya.
Meski begitu, dia menuturkan tidak ada sanksi terhadap para PNS dan PPPK yang menerima bansos itu apabila tak mengembalikan bantuan tersebut.
“Belum ada juga penjelasan seperti itu (sanksi) dari pusat dan itu apakah mereka bisa mengembalikan secara utuh atau dicicil belum ada juga penjelasan. Jadi kami hanya sampaikan,” kata Sulkurniah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dinsos Kota Kendari, Sultra, meminta 75 PNS dan PPPK mengembalikan bansos yang diterima.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak