75 Ribu Botol Miras Disita Polda Banten, Irjen Abdul Karim: Semoga Tingkat Kejahatan Makin Menurun
Kamis, 30 Mei 2024 – 19:35 WIB

Polda Banten menggelar konferensi pers tentang razia minuman keras (miras), Kamis (30/5). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten.
"Jadi, pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) serta penerapan perda," ungkap Irjen Karim. (mcr34/jpnn)
Polda Banten menyita puluhan ribu botol miras. Kapolda Banten Irjen Abdul Karim berharap tingkat kejahatan makin menurun.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional