75 Ribu Botol Miras Disita Polda Banten, Irjen Abdul Karim: Semoga Tingkat Kejahatan Makin Menurun
Kamis, 30 Mei 2024 – 19:35 WIB
"Jadi, pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) serta penerapan perda," ungkap Irjen Karim. (mcr34/jpnn)
Polda Banten menyita puluhan ribu botol miras. Kapolda Banten Irjen Abdul Karim berharap tingkat kejahatan makin menurun.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti