750 Kg Barang Palsu dari Dimas Kanjeng Dikirim ke Jatim
jpnn.com - MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, Sulsel.
Barang bukti berupa emas, uang, benda pusaka, dan permata yang seluruhnya diduga palsu rencanannya akan dikirim dari Makassar ke Polda Jatim melalui Kargo Garuda, hari ini, Rabu 5 Oktober.
Barang pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada almarhum Najemiah tersebut akan diperiksa lebih detail di Polda Jatim terkait dugaan penipuan.
Diketahui almarhum Najemiah menyetorkan uang sekitar Rp202 miliar dengan dua cara yakni transfer dan diantar sendiri. Penyerahannya bertahap sejak 2013-2015.
Sebagai gantinya, almarhum Najemiah diberikan sembilan peti berisi emas batangan dan uang palsu. Lima peti sudah dikembalikan Najemiah. Sementara sisanya inilah yang akan diperiksa.
Rabu 5 Oktober pihak kargo disaksikan pihak kepolisian dan keluarga almarhum Najemiah melakukan labeling terhadap barang buki tersebut.
"Bb yang dikirim beratnya sekitar 750 kg. Jumlah tersebut terdiri dari lempengan emas 450 kg, benda pusaka dan lainnya 50 kg, dan uang palsu dan lembaran kertas HVS sekitar 250 kg," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada FAJAR (Jawa Pos Group) kemarin (5/10).
Rencanannya Jumat 7 Oktober barang bukti tersebut akan tiba di Polda Jatim. Polda Jatim nantinya yang berhak mengidentifikasi mana barang yang bisa masuk sebagai barang bukti dan yang mana tidak bsa masuk. Hal tersebut sesuai dengan kasus yang sedang ditangani Polda Jatim.
MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, Sulsel. Barang bukti berupa emas, uang, benda pusaka, dan
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo