750 Kg Barang Palsu dari Dimas Kanjeng Dikirim ke Jatim
Selain itu, lanjut Barung penyidik Polda Jatim didampingi anggota Polda Suls melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi secara bertahap. Pemeriksaan saksi tersebut sudah dilakukan sejak Senin 3 Oktober kemarin.
Dari sembilan saksi tersebut terdiri dari saksi pelapor dan saksi korban dalam hal ini putra bungsu Almarhum Najemiah, M Nu Najmul Muin.
Sementara delapan saksi lainnya yakni terdiri dari saksi yang mengawal, mengantar serta menyaksikan sendiri almarhum Najemiah menyerahkan sejumlah uang ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi baik langsung ke Probolinggi maupun transfer melalui bank.
"Sekarang pemeriksaan saksi berada dirumah masing-masing orang itu. Mengapa polisi melakukan pemeriksaan ini karena ada dua pertimbangan yakni pertimbangan psikologi dan pertimbangan privasi dari yang bersangkutan. Semua yang diperiksa saksi bukan korban. Pekerja Najemiah yang dekat dengan Najemiah ," ungkapnya. (ksa/sam/jpnn)
MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, Sulsel. Barang bukti berupa emas, uang, benda pusaka, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground