750 Kg Barang Palsu dari Dimas Kanjeng Dikirim ke Jatim

Selain itu, lanjut Barung penyidik Polda Jatim didampingi anggota Polda Suls melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi secara bertahap. Pemeriksaan saksi tersebut sudah dilakukan sejak Senin 3 Oktober kemarin.
Dari sembilan saksi tersebut terdiri dari saksi pelapor dan saksi korban dalam hal ini putra bungsu Almarhum Najemiah, M Nu Najmul Muin.
Sementara delapan saksi lainnya yakni terdiri dari saksi yang mengawal, mengantar serta menyaksikan sendiri almarhum Najemiah menyerahkan sejumlah uang ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi baik langsung ke Probolinggi maupun transfer melalui bank.
"Sekarang pemeriksaan saksi berada dirumah masing-masing orang itu. Mengapa polisi melakukan pemeriksaan ini karena ada dua pertimbangan yakni pertimbangan psikologi dan pertimbangan privasi dari yang bersangkutan. Semua yang diperiksa saksi bukan korban. Pekerja Najemiah yang dekat dengan Najemiah ," ungkapnya. (ksa/sam/jpnn)
MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, Sulsel. Barang bukti berupa emas, uang, benda pusaka, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta