76 Akademi Dipayungi SKB
Senin, 06 Desember 2010 – 09:42 WIB
JAKARTA -- Langkah tegas langsung diambil pemerintah menyikapi 76 akademi kesehatan milik pemerintah daerah yang statusnya tidak jelas pasca dibatalkannya undang undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Mahkamah Konstitusi. Untuk sementara, pemerintah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai payung hukum agar akademi penghasil perawat dan bidan tersebut tetap bisa meluluskan dan menerima mahasiswa baru. ’’Kalau diurus sampai perizinan butuh UU itu lama. Makanya butuh SKB agar bisa diakreditasi BAN PT. Supaya mereka bisa menerima mahasiswa dan mengeluarkan ijazah. Kita masih menunggu UU baru pengganti BHP keluar karena sekarang tidak ada cantolannya. Dicarikan terobosan dan disepakati SKB,’’ pungkas Bambang kepada INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, kemarin.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Giatno menjelaskan, sekarang ini sedang diurus SKB 3 menteri untuk memayungi statusnya. Payung hukum ini bisa digunakan 76 akademi kesehatan untuk mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Baca Juga:
Sebab, lanjut Bambang, selama ini seluruh akademi tersebut hanya diakreditasi Kemenkes. Padahal, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2005 tentang tentang standar nasional pendidikan, hanya BAN PT yang berhak memberikan akreditasi untuk jenjang pendidikan tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Langkah tegas langsung diambil pemerintah menyikapi 76 akademi kesehatan milik pemerintah daerah yang statusnya tidak jelas pasca dibatalkannya
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional