76 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tangerang, Pelakunya Orang Terdekat, Waspadalah
jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 76 anak menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang, Banten. Ironinya, pelaku merupakan orang terdekat dari korban.
"Sepanjang Januari sampai September 2022, tercatat ada sekitar 76 kasus kekerasan pada anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Minggu (30/10).
Dia menerangkan terdapat puluhan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tangerang. Rata-rata korbannya adalah anak di bawah usia 15 tahun.
"Paling banyak kekerasan seksual. Dan kebanyakan korban perempuan dan laki-laki di bawah usia 15 tahun," katanya.
Berdasarkan hasil keterangan atau hubungan dengan para korban, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga.
"Pelaku banyak orang terdekat, bahkan sampai ada dilakukan oleh bapak kandung," ungkapnya.
Dia mengungkapkan kasus kekerasan anak di Kabupaten Tangerang pada 2022 ini mengalami sedikit penurunan. Pada tahun sebelumnya hingga mencapai angka 104 orang korban.
"Kalau di 2021 kita mencatat ada 104 kasus kekerasan anak, sementara untuk korban anak kami tentu beri pendampingan psikologis," ujarnya.
Rata-rata korban kekerasan seksual adalah anak di bawah usia 15 tahun. Keebanyakan kasus dilakukan orang terdekat dalam keluarga.
- Monster Itu Bernama Gadget
- Polisi Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini, Ada Apa?
- Menko AHY Dorong Investigasi Menyeluruh terkait SHGB Pagar Laut
- Pesisir Tangerang Dihantui Abrasi, Rencana Prabowo Ini Diharap Jadi Solusi
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!