76 Anggota DPR Hadir Langsung di Rapat Paripurna
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Sidang Paripurna II Masa Persidangan I Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8.
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel itu beragendakan Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Keterangan Pemerintah Mengenai RUU tentang Pertanggungawaban Atas Pelaksanaan APBN 2019.
Sidang dihadiri 76 anggota secara fisik, dan 230 virtual. Sidang pun dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, daftar hadir pada permulaan rapat hari ini telah ditandatangi oleh fisik 76, dan virtual 230 orang dari 575 anggota DPR. Dihadiri anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Gobel.
Dengan demikian, kata Gobel, sidang telah memenuhi kuorum. Gobel lantas membuka dan menyatakan sidang terbuka untuk umum.
Gobel menjelaskan berdasar hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR antara pimpinan DPR dengan pemimpin fraksi-fraksi, 15 Juli 2020, dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR 16 Juli 2020, maka agenda Rapur 18 Agustus 2020 ini ialah Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Keterangan Pemerintah Mengenai RUU tentang Pertanggungawaban Atas Pelaksanaan APBN 2019.
"Sekarang kami akan menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah acara tersebut dapat disetujui?" kata Gobel dijawab setuju oleh anggota.
Sidang diskors sejenak untuk mempersilakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memasuki ruang paripurna. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sidang Paripurna bahas RUU APBN dihadiri 76 anggota DPR secara fisik dan 230 lainnya virtual.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?