76 Anggota DPR Hadir Langsung di Rapat Paripurna
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Sidang Paripurna II Masa Persidangan I Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8.
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel itu beragendakan Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Keterangan Pemerintah Mengenai RUU tentang Pertanggungawaban Atas Pelaksanaan APBN 2019.
Sidang dihadiri 76 anggota secara fisik, dan 230 virtual. Sidang pun dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, daftar hadir pada permulaan rapat hari ini telah ditandatangi oleh fisik 76, dan virtual 230 orang dari 575 anggota DPR. Dihadiri anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Gobel.
Dengan demikian, kata Gobel, sidang telah memenuhi kuorum. Gobel lantas membuka dan menyatakan sidang terbuka untuk umum.
Gobel menjelaskan berdasar hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR antara pimpinan DPR dengan pemimpin fraksi-fraksi, 15 Juli 2020, dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR 16 Juli 2020, maka agenda Rapur 18 Agustus 2020 ini ialah Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Keterangan Pemerintah Mengenai RUU tentang Pertanggungawaban Atas Pelaksanaan APBN 2019.
"Sekarang kami akan menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah acara tersebut dapat disetujui?" kata Gobel dijawab setuju oleh anggota.
Sidang diskors sejenak untuk mempersilakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memasuki ruang paripurna. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sidang Paripurna bahas RUU APBN dihadiri 76 anggota DPR secara fisik dan 230 lainnya virtual.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah