76 Dosen dan Karyawan Unej Kena Covid-19
jpnn.com, JEMBER - Sebanyak 76 dosen dan karyawan Universitas Jember (Unej), Jawa Timur dinyatakan positif Covid-19 selama bulan Juli 2021 berdasarkan hasil tracing dari kontak erat pasien positif.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 (TTDKBC) Unej dr Ulfa Elfiah dalam keterangan tertulis di Jember, Jumat (16/7).
"Angka penderita sebanyak 76 orang tadi berasal dari hasil tracing dan testing terhadap 144 orang suspect atau mereka yang dicurigai sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata dr Ulfa.
Dokter sekaligus ketua Unej Medical Unit (UMC) itu mengeklaim sudah memiliki standar prosedur operasi (SOP) dalam melakukan tracing dan testing saat menerima laporan adanya yang positif Covid-19 di kampus.
"Jika ada warga Universitas Jember yang menderita Covid-19, maka akan kami telusuri telah melakukan kontak erat dengan siapa saja dan mereka yang kontak erat itu dikategorikan sebagai suspek," ucapnya.
Ula mengatakan mereka yang suspek tersebut kemudian diminta melakukan tes usap PCR untuk mengetahui apakah mereka positif terpapar virus Corona atau tidak.
"Khusus untuk bulan Juli 2021, TTDKBC Universitas Jember telah melakukan tracing dan testing kepada 144 orang suspek dengan hasil 76 orang di antaranya terkonfrmasi positif Covid-19," katanya.
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan secara nasional kasus Covid-19 meningkat, termasuk di Kabupaten Jember yang mencetak rekor baru di atas 200 orang dalam sehari
Universitas Jember memberlakukan WFH 100 persen setiap Senin dan Selasa, serta 25 persen WFO hari kerja lainnya.
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Selamat, ASDP Raih 2 Penghargaan Stellar Workplace 2024
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan