76 Dosen dan Karyawan Unej Kena Covid-19
Sabtu, 17 Juli 2021 – 02:25 WIB
"Saya mengimbau warga Unej agar tetap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sambil tetap mengikuti kebijakan rektorat," kata Iwan.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat, lanjut dia, berlaku kebijakan kerja untuk hari Senin dan Selasa semua pegawai wajib bekerja dari rumah (Work From Home).
"Kesempatan itu digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran ultraviolet di semua ruangan. Sedangkan di hari kerja lainnya yakni mengatur hanya 25 persen pegawai yang masuk kerja dan itu pun hanya di unit kerja tertentu saja," ucap Iwan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Universitas Jember memberlakukan WFH 100 persen setiap Senin dan Selasa, serta 25 persen WFO hari kerja lainnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Selamat, ASDP Raih 2 Penghargaan Stellar Workplace 2024
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan