76 Peserta Ikuti PKPA yang Digelar DPC Peradi Jakbar dan STIH IBLAM
Rabu, 15 Juni 2022 – 17:57 WIB

PKPA yang digelar DPC Peradi Jakbar bersama dengan STIH IBLAM. Dok Peradi Jakbar.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan apa yang disampaikan Midun itu benar adanya.
Sebab, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 3085K/PDT/2021, menyatakan Munas Peradi yang sah adalah Munas Pekanbaru.
Dalam Munas Peradi tersebut, Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubulon terpilih sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal.
Setelah kepengurusan Fauzie-Thomas berakhir, dilakukan Munas di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi terpilih sebagai ketum dan sekjen. (cuy/jpnn)
DPC Peradi Jakbar menggelar PKPA bersama dengan STIH IBLAM. Total ada 76 peserta mengikuti pendidikan tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Peradi Bersama PCNU Jakbar Bagikan Takjil ke Masyarakat
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- DPC Peradi Jakbar Gencarkan PKPA Untuk Cetak Advokat Berkualitas