76 Peserta Ikuti PKPA yang Digelar DPC Peradi Jakbar dan STIH IBLAM
Rabu, 15 Juni 2022 – 17:57 WIB
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan apa yang disampaikan Midun itu benar adanya.
Sebab, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 3085K/PDT/2021, menyatakan Munas Peradi yang sah adalah Munas Pekanbaru.
Dalam Munas Peradi tersebut, Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubulon terpilih sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal.
Setelah kepengurusan Fauzie-Thomas berakhir, dilakukan Munas di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi terpilih sebagai ketum dan sekjen. (cuy/jpnn)
DPC Peradi Jakbar menggelar PKPA bersama dengan STIH IBLAM. Total ada 76 peserta mengikuti pendidikan tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus