76 PSK asal Tiongkok Diamankan Imigrasi
jpnn.com - JPNN.com - Ditjen Imigrasi Kemenkumham berhasil mengamankan 76 pekerja seks komersial. Penangkapan ini, merupakan hasil penindakan selama dua hari, sesaat sebelum perayaan Tahun Baru 2017 kemarin.
Direktur Penindakan dan Pengawasan Ditjen Imigrasi, Yurod Saleh mengatakan, penangkapan tersebut merupakan operasi untuk menekan kegiatan warga negara asing di tempat hiburan malam secara ilegal di Indonesia.
"Penertiban dan pengamanan malam tahun baru, target dan kegiatan yang dilaksakannya adalah tempat hiburan malam yang memfasilitasi kegiatan orang asing yang dilakukan secara ilegal," kata Yurod di gedung Ditjen Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).
Menurut Yurod, ke-76 WN Tiongkok ditangkap di tiga kelab malam di DKI Jakarta. Namun, dia menolak menyebutkan tiga kelab malam yang memfasilitasi kegiatan ilegal itu.
"Mereka bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial," tandas dia.
JPNN.com - Ditjen Imigrasi Kemenkumham berhasil mengamankan 76 pekerja seks komersial. Penangkapan ini, merupakan hasil penindakan selama dua
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Temui Ganjar, Eks Buruh Migran di Cianjur Minta Perlindungan dan Pendampingan
- Prostitusi Bertarif Jutaan Rupiah di Banda Aceh Dibongkar, 1 Muncikari & 2 PSK Ditangkap
- BKSAP Minta Pemerintah Bantu Madura Mengentaskan Kemiskinan dan Gizi Buruk
- L-20 India: Delegasi Indonesia Perjuangkan Nasib Buruh Migran
- Perempuan Hamil Tua di Jawa Timur Terlibat Perdagangan Orang, Astaga