77 Anggota DPR Dilaporkan ke BK

Terkait Dugaan Gratifikasi dan Terima Dana BI

77 Anggota DPR Dilaporkan ke BK
77 Anggota DPR Dilaporkan ke BK
Tentang adanya mekanisme baru tentang tata cara laporan KPK itu dibenarkan Ketua BK Irsyad Sudiro. Politisi Golkar ini menjelaskan, BK mempunyai sistem pelaporan baru untuk pengaduan itu. "Tetapi tidak menutup kemungkinan BK bekerja sama dengan instansi lain untuk memproses lebih lanjut tentang laporan-laporan sampaikan ke BK,"ujarnya.

Irsyad menjanjikan bahwa BK DPR akan bersikap proaktif. "Kita ada kemungkinan untuk melakukan proaktif apabila sudah marak diketahui masyarakat luas, terutama media. Kita akan melakukan konsultasi dengan  pimpinan dan bila pimpinan sepakat akan dikeluarkan secara tertulis untuk menindaklanjuti proses itu," kata Irsyad.

Berbeda dengan Irsyad Sudiro, Wakil Ketua BK Tiurlan Hutagaol yang menegaskan bahwa tidak ada peraturan baru dalam mekanisme pelaporan ke BK "Itu nggak benar, karena hal ini bukan aturan baru dan memang seperti itu dari dulu," ujarnya.

Politikus dari FPDS ini menuturkan, sebelum melakukan audiensi seharusnya laporan awal dari masyarakat didaftar."Pelapor juga mengajukan surat ke Sekretariat BK terlebih dahulu dan dianalisa oleh tenaga ahli. Setelah itu, baru kita rapat untuk menentukan kapan waktunya," imbuhnya.(fas/ara/JPNN)

JAKARTA – Koalisi Penegak Citra DPR (KPDP) melaporkan 77 anggota DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News