77 Persen Honorer K2 Berpendidikan SLTA ke Bawah
Senin, 22 Juli 2013 – 20:23 WIB
JAKARTA--Pantas saja pemerintah memperketat pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pasalnya sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN), 77 persen tenaga honorer K2 berpendidikan SLTA ke bawah.
Selain itu dari jenis tugasnya, 54 persennya tenaga teknis atau administratif lainnya, 42 persen bertugas sebagai tenaga pendidik, dan empat persen tenaga penyuluh atau kesehatan.
Sedangkan dari segi usia, 65 persen tenaga honorer K2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.
"Honorer K2 mayoritasnya berusia muda, sayangnya tingkat pendidikannya rendah. Itu sebabnya, lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) merupakan harga mutlak bagi honorernya," tegas Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati di Jakarta, Senin (22/7).
JAKARTA--Pantas saja pemerintah memperketat pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pasalnya sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN),
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan