77 Remaja Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras, Begini Akhirnya
jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 77 remaja yang ditangkap polisi saat pesta miras di Pasar Pabaeng-Baeng Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/10) tidak diproses secara hukum.
Puluhan remaja itu dikembalikan polisi kepada orang tua mereka dengan syarat. Jika ada yang kedapatan mengulanginya maka akan ditindak tegas oleh polisi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengakui para remaja itu sudah melanggar hukum dengan pesta minuman keras (miras).
Namun, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada mereka memperbaiki diri.
"Kami dari kepolisian masih memberikan kesempatan untuk remaja ini memperbaiki dirinya," kata Kombes Budhi, Senin (17/10).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan pengembalian para remaja kepada orang tua mereka disaksikan unsur pemerintahan setempat.
"Kami dari kepolisian melibatkan orang tua sekaligus aparat pemerintahan, ada Pak Danramil, Pak Camat, tokoh masyarakat," bebernya.
Kombes Budhi berharap para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
Pada kesempatan itu, remaja ini sudah berikrar tidak akan melakukan tindakan hal serupa
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak