77 WNA Ilegal Diduga Pelaku Cyber Crime Digerebek di Deli Serdang
Rabu, 17 Mei 2017 – 14:59 WIB

Para WNA yang diamankan Polda Sumut, Selasa (16/5/2017). foto : ring/pojoksumut
Selain WNA, petugas juga mengamankan seorang WNI berstatus sebagai sopir.
Baca Juga:
Saat polisi melakukan penggrebekan, di gudang tempat penampungan itu dilengkapi dengan kamera CCTV dan monitor, 9 kamar tidur, 45 unit tempat tidur bertingkat. (ring)
Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap sedikitnya 77 warga negara asal Taiwan dan Tiongkok ilegal di pergudangan Jalan Sultan Serdang,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Indonesia Cyber Crime Combat Center Hadir untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Daring
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- 2 Hari Hilang, Siswi di Deli Serdang Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Karung
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap