775 Pejabat BUMN Mbalelo!

LHKPN Tak Digubris, Deadline tak Dipatuhi

775 Pejabat BUMN Mbalelo!
775 Pejabat BUMN Mbalelo!
Mustafa mengaku bahwa yang menjadi kendala adalah mulai dari ketidaktahuan cara pengisian LHKPN hingga tidak menjabat lagi seperti terjadinya pergantian di tingkat direksi, bisa jadi diganti atau dipindahkan.

"Dengan demikian, kita tidak akan memberikan deadline lagi, tapi yang jelas kita terus mendorong dan mendesak agar menyerahkan LHKPN," ujar Mustafa lagi.

Mustafa menambahkan bahwa bagi pejabat BUMN yang tidak melaporkan harta kekayaan akan mendapat saksi berupa pemotongan bonus kenaikan gaji hingga kenaikan pangkat.(yud/jpnn)

JAKARTA– Kementerian BUMN memberiakn deadline hingga 17 Agustus kepada seluruh pejabat BUMN untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News