78 TKI Ilegal Bebas, 32 Dideportasi
Rabu, 19 Oktober 2011 – 09:43 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Imigrasi Nunukan Andi Roja menegaskan, bahwa 145 TKI ini memang lolos dari pengawasan dan tidak melakukan registrasi dokumen keimigrasian, lantaran “kucing-kucingan”, dan bersembunyi di kapal dongfeng, atau longboat kemudian melompat ke kapal resmi. (ica/iza)
TAWAU – Masih ingat kasus penangkapan 145 TKI ilegal oleh Police Marine Malaysia akhir September lalu? Pasca pelimpahan ke pihak Police Malaysia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius