787 Narapidana Paledang Terima Remisi
Minggu, 17 Agustus 2014 – 02:24 WIB

787 Narapidana Paledang Terima Remisi
"Bagaimana pun mereka adalah rakyat Indonesia yang sementara saja dirampas hak kebebasannya, sehingga butuh apresiasi terhadap proses yang telah mereka jalani di lapas," terangnya.(az1/c)
BOGOR - Ratusan warga binaan rumah tahanan kelas 2A Lembaga Pemasyarakatan (LP) Paledang akan mendapatkan remisi umum. Remisi itu merupakan remisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia