7.908 Pengawas TPS Telah Disumpah Awasi Pemungutan Suara Pilkada Bogor

jpnn.com - CIBINONG - Sebanyak 7.908 petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) telah disumpah mengawasi jalannya pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan mereka juga telah menjalani bimbingan teknis pada 3-4 November kemarin.
Kini, mereka siap bertugas secara aktif pada pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang.
"Masa kerja pengawas TPS selama satu bulan sejak dilantik sampai selesai tahapan pungut hitung dan akan diperpanjang jika dibutuhkan. Sebelum melaksanakan tugas, pengawas TPS diberikan bimbingan teknis tentang tugas, kewajiban dan wewenang saat bertugas," ujar Burhan di Cibinong, Bogor, Selasa (5/11).
Burhan mengatakan pengawas TPS juga diberi pemahaman mengenai kode etik pengawas pemilu. Tujuannya, agar bisa menjalankan tugas berdasarkan etika kejujuran, keadilan, netralitas dan tidak berpihak kepada pasangan calon manapun.
Burhan menekankan bahwa para pengawas TPS harus siap secara lahir dan batin untuk mengawasi tahapan pilkada di TPS tempat mereka bertugas.
Pengawas TPS nantinya harus mengawasi distribusi surat undangan pemilih, mengawasi pendirian TPS, distribusi logistik di TPS.
Kemudian, pengawasan masa tenang untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye dan pelanggaran-pelanggaran lain.
Sebanyak 7.908 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) telah disumpah untuk mengawasi jalannya pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bogor.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran