797.023 Siswa Ikut SBMPTN, Target Sistem CBT Meleset
Kedepan, panitia pusat akan terus mendorong untuk meningkatkan penggunaan tes melalui CBT untuk meminimalisir dan mencegah praktek kecurangan.
Joni mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menggandeng berbagai mitra untuk meningkatkan pengadaan komputer.
Termasuk berkomunikasi dengan Kemendikbud untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). “Nanti harus bisa paperless (tanpa kertas,Red),” katanya.
Sementara itu, Sekretaris jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemeristek Dikti), Ainun Na’im mengatakan meskipun tidak mencapai target, kenaikan cakupan CBT sudah sangat signifikan. “Hampir 10 kali lipat, tahun lalu Cuma 2.000 an, sekarang naik 20.000,” katanya.
Menurut Ainun, rendahnya cakupan CBT hanyalah masalah perubahan perilaku saja. selama ini peserta didik maupun pelaksana sudah kadung terbiasa dengan tes dengan menggunakan kertas.
Maka dari itu, untuk mencegah kecurangan, di ruangan-ruangan yang melakukan ujian PBT ditempatkan 10 orang pengawas dan satu orang koordinator pengawas. “Jadi rasionya 10 orang peserta satu orang pengawas,”Kata pria asal Kediri ini.
Meski demikian, tidak ada sanksi khusus bagi para peserta maupun PTN yang tahun lalu kedapatan melakukan praktek kecurangan saat SBMPTN.
Ainun menyatakan bahwa sanksi utama pada peserta adalah ketidaklulusan. Sementara jika ada praktek lain yang mengarah ke pelanggaran hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. “Yang kami sanksi orangnya, bukan lembaganya,” ujarnya.
Sebanyak 797.023 siswa mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) hari pertama yang digelar serentak kemarin (16/5).
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Hasil SNBP 2024 Diumumkan Sore Ini, 156.029 Peserta Dinyatakan Lulus
- SNPMB 2024: Penerimaan Mahasiswa Baru, Sekolah Jangan Lupa Isi PDSS
- Dukung Penciptaan SDM Unggul, SwipeRx Kerja Sama dengan 4 PTN
- Bagi Hakim MK, Gugatan agar Gaji Dosen Swasta Setara dengan Negeri Sungguh Mulia