8 Aksi Korup Eks Presiden Korsel Park Geun Hye, Terlalu!
![8 Aksi Korup Eks Presiden Korsel Park Geun Hye, Terlalu!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/01/89148104c72219f6e41006a9b2655d02.jpg)
jpnn.com, SEOUL - Eks Presiden Korsel Park Geun Hye divonis bersalah melakukan korupsi, Jumat (6/4). Dia dihukum mendekam di penjara selama 24 tahun.
Hukuman yang dijatuhkan Seoul Central District Court itu cukup berat. Maklum, dia bukan cuma terbukti melakukan satu tindakan korupsi.
Park dinyatakan bersalah dalam 16 dari 18 dakwaan. Ini beberapa di antara kejahatan sang eks presiden. (hep/c6/dos)
Kejahatan-kejahatan sang mantan presiden:
1. Menyalahgunakan kekuasaan dengan mendirikan dua yayasan nonprofit atas nama sahabatnya, Choi Soon-sil, demi mendapatkan aliran dana dari perusahaan-perusahaan tertentu.
2. Mengintimidasi Hyundai Motor untuk meneken kesepakatan dengan KD Corporation, perusahaan milik Choi.
3. Menekan Lotte Group untuk mendonasikan 7 miliar won (sekitar Rp 90 miliar) ke K-Sports Foundation, yayasan nonprofit yang dikelola Choi.
4. Memaksa perusahaan telekomunikasi KT untuk mempekerjakan teman Choi dan meneken kontrak kerja sama dengan perusahaan milik teman Choi.
Eks Presiden Korsel Park Geun Hye dinyatakan bersalah dalam 16 dari 18 dakwaan korupsi. Ini 8 di antaranya
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi