8 Anggota Densus 88 Gerak Cepat di Jalan Jenderal Sudirman

Penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4) siang, ketika ATP hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.
Cahyono, rekan ATP, mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 yang berjumlah delapan orang tidak berseragam.
Tim Densus 88 memberhentikan ATP saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.
Saat keluar dari gang tempat rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB dengan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor.
Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan. Tak berselang lama yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Selama di Polsek Kota, dia ditanya lama kenal dengan ATP dan cerita yang bersangkutan bekerja di Kudus.
Cahyono sendiri mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur, pada tahun 2018.
Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, Jateng.
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Persiapan Tanding di JSSL Singapore 7’s, Pesepak Bola Putri Usia Dini RI Jalani Pelatihan di Kudus
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet untuk Atasi Stunting
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- SDUT Bumi Kartini Jepara dan SD Muhammadiyah Birrul Walidain Sukses Bawa Pulang Gelar Kampiun