8 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Risyapudin Nursin Bilang Begini

8 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Risyapudin Nursin Bilang Begini
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyatakan, telah memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) sebanyak delapan personelnya, karena melakukan pelanggaran beravariasi dan masuk kategori sangat berat (Antara/Abdul Fatah)

Polda Malut menyatakan tidak akan memberi toleransi kepada seluruh anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung S menyatakan Kapolda Malut Irjen Risyapudin Nursin telah memberikan penghargaan kepada 355 personel yang memiliki dedikasi dan prestasi tinggi bagi institusi Polri, khususnya di Polda Malut. (antara/jpnn)

Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin menegaskan sebanyak 8 anggota polisi di Maluku Utara dipecat pada 2021.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News