8 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Risyapudin Nursin Bilang Begini
Kamis, 30 Desember 2021 – 16:42 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyatakan, telah memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) sebanyak delapan personelnya, karena melakukan pelanggaran beravariasi dan masuk kategori sangat berat (Antara/Abdul Fatah)
Polda Malut menyatakan tidak akan memberi toleransi kepada seluruh anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung S menyatakan Kapolda Malut Irjen Risyapudin Nursin telah memberikan penghargaan kepada 355 personel yang memiliki dedikasi dan prestasi tinggi bagi institusi Polri, khususnya di Polda Malut. (antara/jpnn)
Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin menegaskan sebanyak 8 anggota polisi di Maluku Utara dipecat pada 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan