8 Anggota TNI yang Jadi Tersangka Ditahan di POM Nabire, Ada Kapten SA dan Letda KT

jpnn.com, JAYAPURA - Delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, ditahan di POM Kodim Nabire.
Hal itu dibenarkan Dandrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan.
"Memang benar kedelapan anggota TNI-AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya. Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu," kata Brigjen TNI Setiawan kepada Antara, Minggu malam.
Ketika ditanya tentang prajurit TNI-AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pdt. Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan.
Rencana autopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik ijin tersebut.
"Padahal otopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan.
BACA JUGA: Truk Pengangkut Bawang Dibegal, Sopir Disekap Sepuluh Hari, Begini Akhirnya
Delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.(antara/jpnn)
Delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, ditahan di POM Kodim Nabire.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN