8 Awak Kapal yang Terdampar Berbulan-bulan di Taiwan Dipulangkan ke Indonesia

Mereka semua akhirnya kompak memilih tinggal di kapal.
Ironisnya pemilik kapal tidak punya uang untuk merekrut awak lainnya yang bersedia menggantikan kedelapan WNI itu, demikian MPB.
Kedelapan awak itu mengirimkan surat ke CNA pada September untuk menyampaikan keluhannya bahwa mereka sudah tidak menerima gaji lagi.
Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan memerintahkan mereka tetap berada di dalam kapal.
KDEI Taipei dan Ansensius Guntur dari Stella Maris mengunjungi mereka di atas kapal berbobot 1.395 ton itu untuk memberikan makanan dan kebutuhan lainnya.
Kepada Guntur, para ABK tersebut mengatakan bahwa masa kontrak kerja mereka habis pada 6 September dan bersedia mengakhiri kontrak kerja mereka dengan majikan lama.
Dalam perjanjian kerja, mereka dibayar 22.216 dolar Taiwan (Rp 10,6 juta) per bulan.
Namun mereka harus menyetujui tidak megajukan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai kesepakatan yang mereka buat.
Sebanyak delapan awak kapal asal Indonesia yang terdampar berulan-bulan di Kaohsiung, Taiwan, dipulangkan ke kampung halamannya.
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini