8 Bom Siap Ledak Ditemukan Saat Rekonstruksi
Jumat, 09 Desember 2011 – 10:20 WIB

8 Bom Siap Ledak Ditemukan Saat Rekonstruksi
CIREBON – Detasemen khusus (Densus) 88, Mabes Polri, kembali melakukan rekonstruksi Heru Komarudin tersangka teroris Bom Cirebon, jaringan Syarif, Kamis (8/12). Saat rekonstruksi berlangsung, ditemukan delapan pipa bom lengkap dengan detonator siap ledak, di Jembatan Jalan Raya Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Saat rekonstruksi di Jembatan Jalan Raya Kanci, Heru menunjukkan dirinya membuang delapan rangkaian pipa bom lengkap dengan detonator siap ledak yang masih aktif. Petugas kemudian mencari dan menemukan rangkaian bom yang ditunjukkan Heru. Rangkaian pipa bom yang ditunjukkan
Ada tiga tempat yang menjadi lokasi rekonstruksi kemarin, yakni di Jembatan Jalan Raya Kanci, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, sebuah Gang di Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dan Jembatan Kriyan, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Lokasi-lokasi itu merupakan tiga dari sepuluh titik rekonstruksi yang direncanakan.
Baca Juga:
Sebelum menentukan rekonstruksi pertama di Jembatan Jalan Raya Kanci, petugas sebelumnya sempat menyambangi jembatan kereta gantung, di Pegajahan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, tapi ternyata salah. Kemudian berpindah ke Jembatan Kriyan, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, tapi juga salah, sampai akhirnya rekonstruksi pertama dilangsungkan di Jembatan Jalan Raya Kanci.
Baca Juga:
CIREBON – Detasemen khusus (Densus) 88, Mabes Polri, kembali melakukan rekonstruksi Heru Komarudin tersangka teroris Bom Cirebon, jaringan
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh