8 Bulan, 239 Istri Minta Cerai
jpnn.com, BONTANG - Gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bontang dalam delapan bulan terakhir didominasi oleh pengajuan dari perempuan.
Data yang dirilis PA Bontang menunjukkan, dari 337 perkara, sebanyak 239 di antaranya berasal dari istri.
Sedangkan sisanya atau 98 perkara merupakan cerai talak yang dilayangkan suami.
Jika dibandingkan dengan periode Januari-Agustus 2016 lalu, persentase kenaikan pada 2017 sebesar 34 persen.
Perkara yang ditangani PA Bontang pada tahun lalu sebanyak 251 perkara.
Gugatan cerai yang dilayangkan istri sebanyak 169. Sedangkan dari pihak suami sebanyak 82.
Humas PA Bontang Anton Taufik Hardiyanto mengatakan, kasus cerai gugat ini disebabkan karena beberapa hal, umumnya dilatari faktor ekonomi.
Misalnya, sang suami yang dinilai tak mampu lagi menafkahi istri.
Gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bontang dalam delapan bulan terakhir didominasi oleh pengajuan dari pihak istri
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Tampil Serasi Pakai Outfit Warna Putih dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Bilang Begini
- Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Menjemput Andrew Andika Setelah Selesai Rehabilitasi
- Ditanya soal Keinginan Balikan dengan Tengku Dewi, Andrew Andika Bilang Begini
- Paula Verhoeven Mantap Bercerai dari Baim Wong, Pengacara: Beliau Sudah Beristikharah
- Bercerai setelah 25 Tahun Menikah, Ari Lasso Mengaku Gagal Jadi Kepala Rumah tangga